Rabu, 25 Mei 2011


 10 TAHUN KETERPURUKAN LEMBATA
 Oleh : Muhamad Nur Tokan, ST


Lembata oh Lembata
Lembata Ku Sayang Lembata Ku Malang
TRENGKOS
Otonomi lembata sudah berjalan hampir 11 tahun tetapi perkembangan dan pertumbuhan Kabupaten Lembata dari berbagai sektor sangatlah terpurukbahkan hampir tidak ada perubahan yang terjadi, yang dapat di rasakan dan dinikmati oleh masyarakat umum yang notabene sebagai salah satu tujuan dari otonomi Daerah.
Perlu dipahami bahwa penetapan otonomi daerah yaitu agar daerah tersebut dapat membiayai rumah tangganya sendiri untuk kesejahteraan masyarakat daerah dengan memanfaatkan sumberdaya alam dan sumberdaya masyarakat yang ada dan dapat bersaing dengan daerah-daerah lain disekitarnya dalam bidang perkembangan dan kemajuan ekonomi dan bidang-bidang lain yang berpotensi di daerah tersebut. Sumberdaya alam yang dimiliki Kabupaten Lembata sangatlah berlimpah, tetapi saying tidak diolah atau dimanfaatkan dengan baik sehingga sumberdaya alam yang berlimpah tersebut hanyalah sebagai banggaan masyarakat lembata semata.
 Dalam hal ini dibutuhkan peranan pemerintah daerah sebagai penentu kebijakan dan pengambil keputusan, bagaimana memanfaatkan sunberdaya alam dan sumber daya manusia untuk sepenuhnya kesejahteraan masyarakat dengan dukungan masyarakat itu sendiri.
Keberadaan Kota Lewoleba sangatlah strategis dari aspek geologi dan  hidrologi, apabila di manfaatkan dan ditata dengan baik, kedepanya akan menjadi kota mandiri dan berkembang. Sampai saat ini kondisi fisik kota lewoleba belum terlalu diperhatikan penataannya baik aspek sarana dan perasarana pendukung sehingga aktifitas masyarakat menjadi terhambat. Contoh kecil yang dapat diambil yaitu masalah prasarana jaringan jalan yang kondisnya sangat memprihatinkan. Kondisi jalan pada suatu kawasan atau wilayah sangatlah penting dan dibutuhkan dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Dari begitu banyak kabupaten yang suda berkembang di Indonesia,  hanya pada Kabupaten Lembata saja yang memiliki 3 Unit Kantor Bupati, walaupun 2 unit belum dimanfaatkan, hal ini dapat dikatakan bahwa Kabupaten Lembata dalah Kabupaten terkaya di Indonesia karena memiliki 3 unit Kantor Bupati yang dalam pembangunannya menghabiskan dana yang cukup besar. Mengapa hal ini bisa terjadi..?.
Kabupaten Lembata dapat berkembang dan dapat bersaing dengan kabupaten-kabupaten lain, apabila pemanfaatan anggaran tepat pada sasaran sehingga tidak terjadi berbagai ketimpangan yang berdampak buruk bukan hanya pada perkembangan Kabupaten Lembata, tetapi pada masyarakat umum pula.

Tidak ada komentar: