Rabu, 25 Mei 2011


 10 TAHUN KETERPURUKAN LEMBATA
 Oleh : Muhamad Nur Tokan, ST


Lembata oh Lembata
Lembata Ku Sayang Lembata Ku Malang
TRENGKOS
Otonomi lembata sudah berjalan hampir 11 tahun tetapi perkembangan dan pertumbuhan Kabupaten Lembata dari berbagai sektor sangatlah terpurukbahkan hampir tidak ada perubahan yang terjadi, yang dapat di rasakan dan dinikmati oleh masyarakat umum yang notabene sebagai salah satu tujuan dari otonomi Daerah.
Perlu dipahami bahwa penetapan otonomi daerah yaitu agar daerah tersebut dapat membiayai rumah tangganya sendiri untuk kesejahteraan masyarakat daerah dengan memanfaatkan sumberdaya alam dan sumberdaya masyarakat yang ada dan dapat bersaing dengan daerah-daerah lain disekitarnya dalam bidang perkembangan dan kemajuan ekonomi dan bidang-bidang lain yang berpotensi di daerah tersebut. Sumberdaya alam yang dimiliki Kabupaten Lembata sangatlah berlimpah, tetapi saying tidak diolah atau dimanfaatkan dengan baik sehingga sumberdaya alam yang berlimpah tersebut hanyalah sebagai banggaan masyarakat lembata semata.
 Dalam hal ini dibutuhkan peranan pemerintah daerah sebagai penentu kebijakan dan pengambil keputusan, bagaimana memanfaatkan sunberdaya alam dan sumber daya manusia untuk sepenuhnya kesejahteraan masyarakat dengan dukungan masyarakat itu sendiri.
Keberadaan Kota Lewoleba sangatlah strategis dari aspek geologi dan  hidrologi, apabila di manfaatkan dan ditata dengan baik, kedepanya akan menjadi kota mandiri dan berkembang. Sampai saat ini kondisi fisik kota lewoleba belum terlalu diperhatikan penataannya baik aspek sarana dan perasarana pendukung sehingga aktifitas masyarakat menjadi terhambat. Contoh kecil yang dapat diambil yaitu masalah prasarana jaringan jalan yang kondisnya sangat memprihatinkan. Kondisi jalan pada suatu kawasan atau wilayah sangatlah penting dan dibutuhkan dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Dari begitu banyak kabupaten yang suda berkembang di Indonesia,  hanya pada Kabupaten Lembata saja yang memiliki 3 Unit Kantor Bupati, walaupun 2 unit belum dimanfaatkan, hal ini dapat dikatakan bahwa Kabupaten Lembata dalah Kabupaten terkaya di Indonesia karena memiliki 3 unit Kantor Bupati yang dalam pembangunannya menghabiskan dana yang cukup besar. Mengapa hal ini bisa terjadi..?.
Kabupaten Lembata dapat berkembang dan dapat bersaing dengan kabupaten-kabupaten lain, apabila pemanfaatan anggaran tepat pada sasaran sehingga tidak terjadi berbagai ketimpangan yang berdampak buruk bukan hanya pada perkembangan Kabupaten Lembata, tetapi pada masyarakat umum pula.
PENENTUAN KAWASAN STRATEGIS DAN CEPAT TUMBUH UNTUK MENDUKUNG PERKEMBANGAN KABUPATEN LEMBATA

Oleh: Muhamad Nur Tokan, ST


Trengkos
              Dalam Undang-Undang Nomor 26 Pasal 20 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang di jelaskan bahwa, Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) merupakan pedoman untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional; penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional; pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional; mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, serta keserasian antarsektor; penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi; penataan ruang kawasan strategis nasional; dan penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

             Kawasan Strategis Kabupaten merupakan bagian wilayah Kabupaten yang penataan ruangnya diprioritaskan, karena mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam lingkup kota dibidang ekonomi, sosial budaya dan lingkungan. Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di daerah provinsi/kabupaten/ kota bertujuan : (1) Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk unggulan di kawasan; (2) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pusat pertumbuhan; (3) Mendorong peningkatan kerjasama pembangunan antarwilayah secara fungsional, dan antar daerah yang relative sudah berkembang dengan daerah di sekitarnya dalam suatu keterpaduan sistem wilayah perkembangan ekonomi; (4) Mengoptimalkan pengelolaan potensi sumberdaya spesifik daerah Provinsi/kabupaten kota bagi peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat yang berwawasan kelestarian lingkungan dan; (5) Menciptakan keterpaduan keseimbangan dan keserasian pertumbuhan antar wilayah. 

              Berdasarkan konsep dan teori pertumbuhan wilayah yang dapat memberikan sumbangan bagi arahan perbaikan dan pertumbuhan wilayah, maka akan dikemukakan beberapa teori yang mendukung konsep pengembangan wilayah yaitu; (1) Konsep homogen (homogenety) suatu wilayah dianggap sebagai ruang dimana kegiatan ekonomi terjadi dalam berbagai pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapita, geografis dan sebagainya. (2) Nodalitas (nodality) yaitu dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. (3) Konsep perencanaan adalah suatu ekonomi ruang yang berada dibawah satu administrasi tertentu seperti; Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan sebagainya. (Lincolyn Arsyad,1999:108).
               Perkembangan teori pertumbuhan wilayah dimulai dari model dinamika wilayah yang sederhana sampai dengan model yang lebih komprehensif. Teori-teori tersebut meliputi teori resource endowment teori export base, teori pertumbuhan wilayah neoklasik, model teori ketidakseimbangan.

                Kabupaten Lembata merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki sumbersaya alam yang berlimpah yang sampai sekarang hanya sebagai banggaan masyarakat Kabupaten Lembata saja karena belum diolah dengan baik untuk seutuhnya kesejahteraan masyarakat dan perkembangan Kabupaten Lembata Kedepannya. Dalam konteks ini dibutuhkan pemahaman dan perhatian dari pemerintah daerah dalam mengeksekusi kebijakan dan mengelola sumberdaya yang ada untuk menjadikan Kabupaten Lembata menjadi lebih maju dan kesejahteraan masyarakat menjadi meningkat.